Wednesday, December 12, 2012

Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kementerian Pertanian diduga merupakan satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara Kementerian dan DPR. Dipo sendiri menyatakan, laporan yang disampaikannya bukan tanpa bukti. Bukti-bukti didapatkan Seskab dari PNS-PNS di lingkungan kementerian terkait yang mengetahui adanya praktik tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ada surat pengaduan dari salah seorang staf pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian. “Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng tidak ada identitas,” kata Suswono,

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementan. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

“Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan),” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. “Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik belum tentu kebenarannya,” kata Suswono.

“Bukan kami”

Selain Kementerian Pertanian, dua kementerian lain yang diduga dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan. Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Kementerian Perdagangan, yang disebut terkait praktik kongkalikong anggaran dengan anggota DPR, siap bekerja sama dengan pihak terkait.

“Semangat kami adalah untuk terus mengedepankan semangat kelembagaan agar menjadi lembaga yang baik. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk hal tersebut,” kata Gita .

Kendati demikian, Gita mengatakan, dirinya tak yakin apakah Kementerian Perdagangan adalah salah satu kementerian yang dilapori Sekretaris Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Apakah Kemendag akan meminta klarifikasi kepada Dipo? “Tidak perlu. Pak Dipo sangat bisa dipercaya. Tinggal apakah beliau benar mengeluarkan statement tersebut atau tidak,” kata Gita.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa kementeriannya bukan merupakan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pengadaan barang dan jasa dengan DPR. Sebelumnya, Dipo melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan praktik kongkalikong tersebut.

“Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta.

No comments:

Post a Comment