Friday, December 21, 2012

PNS jangan Buka Peluang KKN

Wakil Gu­bernur Sumbar Muslim Kasim mengimbau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak membuka peluang terjadinya Kolusi, Ko­rupsi dan Nepotisme (KKN). Pro­sedur birokrasi yang pan­jang dan berbelit-belit meru­pakan pintu masuk terhadap praktik KKN. Makanya, PNS dituntut memberikan pela­yanan prima pada masyarakat.

”Ingat, jajaran aparatur pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Masyarakat ber­hak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah di mana pun dan kapan pun. Seba­liknya, pemerintah berke­wa­jiban mem­berikan pelayanan kepada ma­syarakat dengan sebaik-baik­nya. Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,” ujar Muslim Kasim saat HUT Kopri ke-41 di lapangan kantor Gubernur.

Ia menyebutkan, publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Patut disyukuri, melalui refor­masi birokrasi, kelembagaan pelayanan publik terus ditata, menyederhanakan prosedur pelayaan, serta menerapkan standar pelayanan minimal.

”Saya tegaskan lagi bahwa sudah tugas PNS untuk me­ningkatkan komitmen pembe­rian pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Pelayanan betul-betul merupakan wujud dari nilai-nilai dan esensi tata ke­lola pemerintahan yang baik, ber­sih dan berwibawa,” ucapnya.

Aparatur negara, tambah Mus­lim, harus menghindari ter­sangkut tindak pidana ko­rup­si. Pasalnya, esensi refor­ma­si birokrasi adalah mem­berikan pelayanan terbaik ke­pada masya­rakat menggu­na­kan anggaran secara trans­paran, akuntabel, serta efektif dan efi­sien. Refor­masi birokrasi dan pen­dayagu­naan aparatur negara per­lu terus dilanjutkan, untuk mem­percepat perbaikan kinerja birokrasi , mewujudkan tata kelola peme­rintahan baik dan mewujudkan tujuan pem­ba­ngunan nasional.

”Saya minta agar pe­ning­katan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pastikan rakyat benar-benar dapat merasakan man­faat dari berbagai kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah,” ucapnya.

Muslim juga mengimbau PNS memperkokoh netralitas di tengah dinamika politik, utamanya pilkada di berbagai daerah. Hindari praktik-prak­tik politik praktis. Selain itu, pelihara dedikasi, integrasi dan loyalitas yang tinggi.

”Mari kita tuntaskan refor­masi birokrasi untuk meman­tapkan postur pemerintahan yang bersih dan berwi­bawa. Tingkatkan profesionlisme dan kompetensi dan ciptakan bir­ok­rasi yang mampu mem­berikan pelayanan publik yang pro­fesional,” ucapnya.

Mantan Bupati Padang­pa­ria­man mengatakan, di te­ngah momentum percepatan pem­bangu­nan saat ini, PNS harus melak­sanakan tugas dan pe­ngab­dian de­ngan penuh tang­gung jawab. ”Saat ini, hara­pan rakyat kepada peme­rintah sangat tinggi. Jangan kecewakan rakyat. Be­ke­rj­alah segiat mung­kin. Ber­ikh­tiar penuh disiplin. Ke depan­kan rasa tang­gung jawab dan sema­ngat berbu­at terbaik. Jadi­kan pelak­sanaan tugas dan pe­ngab­­dian sebagai bagian dari iba­dah,” ucapnya.

Peningkatan kinerja apa­ratur pemerintah negara me­lalui reformasi birokrasi, me­miliki posisi sangat strategis terhadap keberhasilan pen­ca­paian tujuan pembangunan na­sio­nal. Pelayanan publik yang bersih, cepat dan ber­kualitas merupakan kewajiban semua aparatur negara. Kua­litas pela­yanan kepada ma­syarakat, tentu akan sema­kin baik, jika segenap aparatur pemerintahan mampu meng­ubah pola pikir dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental abdi masya­rakat. ”Birokrasi yang semakin trans­paran dan akuntabel da­lam memberikan pelayanan yang murah, cepat dan baik pada masyarakat,” ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Eka Vidia berharap, pem­ben­a­han terhadap perbaikan ter­hadap kualitas pelayanan pu­blik hendaknya tak hanya se­batas jargon. Namun hal ter­sebut benar-benar diterap­kan dalam kondisi riil.

”Keluhan masyarakat ter­hadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah acap kali muncul ke per­mu­kaan. Namun praktiknya, hal itu tetap saja terus terjadi walau komitmen untuk perbaikan kualitas layanan telah berung­kali diproklamirkan peme­rintah,” ucapnya.

Saat ini, masyarakat butuh tindakan nyata pemerintah memberikan pelayanan prima. Dengan waktu tidak berbelit-belit dan biaya pengurusan perizinan transparan. Sebab tanpa hal tersebut, kualitas peningkatan pelayanan tidak akan terjadi. Butuh komitmen tegas dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Tan­pa itu, masyarakat akan tetap tidak mendapatkan pelayanan prima,” ucapnya.

Pemberantasan korupsi, aku Eka, tidak akan terjadi. Jika tidak ada itikad dan kemauan yang kuat dari para aparat terkait untuk membenahi bi­rok­rasi dan pelayanan. Sebab, KKN tersebut muncul dari bu­ruknya pelayanan yang dibe­rikan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha. Aki­batnya, mendorong terja­dinya praktik suap. ”Semoga saja, reformasi birokrasi terse­but akan mampu mengubah wajah pengelolaan pelayanan yang diberikan pem­e­rintah,” ucapnya.

No comments:

Post a Comment