Thursday, July 18, 2013

Lowongan CPNS 2013 akan dibuka untuk 60 Ribu formasi cpns

Pemerintah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Lowongan membuka 60 ribu posisi. Sebanyak 40 persennya untuk lowongan guru. Puluhan ribu formasi CPNS diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh kementerian dan lembaga. Sebanyak 20 ribu ditempatkan di pusat, sisanya bertugas di daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pembukaan lowongan tak untuk semua jabatan. Namun, lowongan memprioritaskan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pembukaan lowongan 2013 merupakan kali pertama dalam tiga tahun terakhir. Sebab, pemerintah tak meniadakan lowongan CPNS pada 2011 dan 2012.

Tags: Dibuka, formasi, Lowongan, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tenaga Kesehatan Mendesak Dipersiapkan

Menghadapi Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014, kualitas dan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar perlu ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan merata dan berkualitas.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, di Jakarta, mengatakan, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penambahan formasi calon pegawai negeri sipil bidang kesehatan.

”Tenaga yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan, dan analis kesehatan,” katanya.

Hingga akhir 2012, rasio dokter umum di Indonesia 36 orang per 100.000 penduduk. Padahal, target Kemenkes 40 dokter umum per 100.000 penduduk atau 1 dokter melayani 2.500 orang.

Dari 9.600 puskesmas di Indonesia, masih ada 14,7 persen puskesmas tidak memiliki dokter. Untuk itu, masa kerja dokter pegawai tidak tetap (PTT) diperpanjang dari enam bulan menjadi dua tahun.

Beasiswa

Menurut Untung, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah, Kemenkes memberikan beasiswa kepada dokter umum sejak tahun 2008. Diharapkan akan ada 6.000 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis tahun 2014.

Selain itu, 38 politeknik kesehatan milik Kemenkes yang tersebar di 33 provinsi terus menghasilkan 20.000 lulusan program diploma III dan IV berbagai jurusan per tahun.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Dedi Kuswenda menambahkan, di samping sumber daya kesehatan, yang perlu disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan primer ialah standar pelayanan berkualitas. Dalam Jaminan Kesehatan Nasional, sebagian besar tindakan medis diharapkan cukup ditangani dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Kemenkes masih memetakan kondisi puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan dasar milik pemerintah, termasuk penambahan alat kesehatan untuk meningkatkan fasilitas layanan.

”Sistem pelayanan yang akan diterapkan di puskesmas masih disiapkan. Sedang dibuat aturan penyakit yang harus selesai perawatannya di tingkat puskesmas sehingga pasien yang dirujuk ke rumah sakit tidak melonjak,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, puskesmas nantinya tidak hanya menangani aspek kuratif dan rehabilitatif. Kegiatan promotif dan preventif puskesmas akan diperkuat untuk memastikan agar masyarakat tetap sehat.

Tags: Dipersiapkan, Kesehatan, Mendesak, Tenaga

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday, July 17, 2013

Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Langsa: 11 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 11 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2012 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.

Tags: Badan, Dapat, Jabatan, Kepegawaian, Langsa, mantan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


DPRD Sukoharjo Minta Warga Waspada Penipuan CPNS 2013

 Penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi di Sukoharjo. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang simpang siur dan belum jelas terkait hal tersebut.

Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, didatangi dua orang warga Sukoharjo yang nyaris tertipu dengan kedok perekrutan CPNS tersebut. Dua orang tamu itu menanyakan kepada Agus, apakah benar Pemkab Sukoharjo menggelar perekrutan CPNS.

Menurut Agus, dua orang tamunya itu pernah dijanjikan oleh seseorang bisa lolos seleksi CPNS bila sudah membayar uang dengan nominal tertentu. Karena tidak percaya dengan hal itu, maka tamunya menanyakan hal itu kepada Agus.

“Saya menyarankan kepadanya untuk tidak membayar uang, sebab informasinya tidak jelas. Saya mengindikasi ada yang berniat menipu mereka dengan dalih perekrutan CPNS,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo.

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Semua mekanisme perekrutan CPNS harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sedangkan hingga kini BKD Sukoharjo tidak mendapatkan informasi rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

Joko mengatakan, bila ada orang yang menawari jasa bisa lolos CPNS dengan membayar uang dengan nominal tertentu, disarankan untuk langsung melaporkan orang tersebut ke polisi. “Itu jelas penipuan. Ada tidaknya seleksi CPNS tergantung dari pusat. Sedangkan pemkab tidak berhak untuk melaksanakan seleksi CPNS kecuali ada kebijakan dari pusat,” papar Joko.

Selain itu, Joko juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya bila ada yang melakukan tindakan penipuan rekrutmen CPNS. Terlebih lagi bila ada yang ketahuan menipu dengan cara menarik uang dari warga.

Ia menyarankan, bila warga mendapati informasi yang simpang siur dan tidak jelas tentang kepegawaian, diharapkan langsung meminta keterangan yang jelas dengan mendatangi BKD Sukoharjo.

Tags: Minta, Penipuan, Sukoharjo, Warga, Waspada

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:18 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wali Kota Jambi Tegaskan Tak Ada Penerimaan CPNS 2013

Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto, menegaskan tidak ada penerimaaan CPNS tahun 2013 ini di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Menurut Bambang di Jambi, saat ini berdasarkan data di Badan Kepegawaian Kota Jambi, justru kelebihan pegawai sehingga tidak mungkin merekrut CPNS lagi.

“Pegawai kita sudah penuh, jadi tidak ada rekrutmen CPNS. Ini berdasarkan ketentuan dari BKN Pusat,” katanya, usai penyerahan beasiswa di Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Saat ditanya soal banyaknya keluhan sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, Bambang meminta Kepala Dinas Pendidikan, Rifai, menjelaskannya.

Rifai mengakui adanya kekurangan tenaga pengajar. Namun pihaknya akan merekrut tenaga pengajar dengan sistem kontrak, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sebelum ada keputusan dari BKN Pusat tentang pengangkatan CPNS guru, jalan keluarnya adalah merekrut tenaga honor daerah menggunakan dana BOS,” ujarnya.

Menurut Rifai, ada peluang pengunaan anggaran BOS sebesar 20 persen untuk membayar tenaga pengajar honor daerah. Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar tenaga honor.

Soal minimnya gaji tenaga honor, Rifai menjelaskan, sebelum pengangkatan tenaga honor daerah, mereka sudah membuat kesepakatan dengan calon honorer soal kecilnya gaji tersebut.

“Jadi kita sudah buat kesepakatan soal gaji ini, meski kecil namun sebagian besar mereka tidak mempermasalahkanya,” kata Rifai.

Ia menjelaskan, sebagian besar mereka mengatakan, tidak soal gaji kecil, bagi mereka yang penting adalah SK-nya. Uang tidak penting bagi mereka.

“Bagi tenaga honorer secara umum adalah sebuah kebanggaan menggunakan seragam PNS, jadi itu yang mereka kejar,” tambah Rifai.

Tags: Jambi, Penerimaan, Tegaskan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:11 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BKD Pemkab Kutim Minta 500-600 PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, M Joni, belum dapat memastikan kapan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kutim tahun ini, bakal dibuka. Namun ia telah menyiapkan formasi dengan jumlah permintaan pegawai sekitar 500-600 orang sesuai analisis yang dilakukan pihaknya.
“Mudah-mudahan tahun ini ada penerimaan PNS. Biasanya setelah Lebaran baru ada penerimaan,” harap Joni.
Dijelaskannya, kebutuhan penambahan PNS untuk Kutim sudah diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan ini didasarkan akan kebutuhan selama lima tahun akan datang. Dari usulan itu, permintaan paling banyak ada di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk guru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tenaga kesehatan. Bahkan kebutuhan riil dari kedua dinas ini bisa mencapai ribuan orang. Namun penentuan akhir mengenai jumlah pegawai yang bakal diterima ada di Kemenpan-RB.
“Jadi guru dan tenaga medis yang paling banyak dibutuhkan. Dari analisis kebutuhan yang kami lakukan, Kutim diperkirakan masih kekurangan 3.000 pegawai,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa dalam penerimaan pegawai tahun ini tak ada lagi prioritas pada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebab, sebenarnya TK2D adalah tenaga yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dinas dan isntansi, dan mereka mengisi kekurangan pegawai. Karena itu, TK2D turut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnnya dikerjakan oleh PNS.
“TK2D itu sendiri sebenarnya tidak boleh lagi ada. Hanya saja, karena dinas masih membutuhkan, menjadi tanggung jawab dinas tempat mereka kerja,” katanya.

Tags: 500600, Kutim, Minta, Pemkab

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuesday, July 16, 2013

Hasil Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Tidak Tepat

Anggota komisi A (bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengkritik hasil lelang jabatan luran dan camat yang dilantik pekan lalu. Ia menilai bahwa hasil lelang jabatan tersebut menunjukkan kompetensi yang tidak tepat.

“Saya melihat banyak hasil lelang jabatan itu tidak tepat. Seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberlakukan aturan peserta lelang jabatan dilakukan oleh peserta yang jabatannya setara atau berada satu tingkat di bawah lurah atau camat,” kata William di Jakarta.

Selain itu, katanya, pengangkatan seorang pejabat juga harus memiliki “track record” yang baik. Jabatan awalnya juga harus sesuai agar tidak ada kecemburuan bagi calon lainnya.

Menurut data yang diperoleh Beritasatu, ada beberapa calon camat yang berasal dari kalangan bukan birokrat. Seperti Staf Puskesmas Cakung yang lolos dan dilantik sebagai Camat Cakung. Kemudian Lurah Munjul yang akan dilantik sebagai Camat Cipayung.

Menyikapi hal tersebut, William mengaku meragukan kualitas camat dan lurah terpilih itu. “Bukan tidak boleh. Boleh-boleh saja. Tapi bisa nggak seorang staf puskesmas menjalankan tugasnya sebagai seorang camat ? Atau seorang lurah yang tiba-tiba naik dua tingkat sekaligus,” ujarnya.

Politisi PDI-P itu menilai BKD dan wali kota tidak memberikan saran yang tepat kepada gubernur mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat. Dia berharap kedepannya BKD membentuk aturan mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat.

Tags: Camat, Dinilai, Hasil, Jabatan, Lelang, Lurah, Tepat, Tidak

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN

MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.

Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.

Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad  dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?

Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang  dengan yang dulu?

Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor)  dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?

Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?

Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?

Hahahahaha… Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?

Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?

Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD.

Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?

Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. 

Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.

Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.

Tags: Banyak, Informasi, Kedinasan, Sarat, Sekolah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp.
Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai.

Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup.

“Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yang masih di atas 50 persen dari jumlah APBD, jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan jumlah pegawai-pegawai masih terasa mencukupi,” jelas Afdal.

Sebelumnya Kemen PAN-RB optimis menggelar ujian CPNS pada September mendatang. Pasalnya uang untuk  menggelar tes ini tidak masuk dalam anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kemenkeu Tasdik Kinanto mengatakan, anggaran yang diblokir Kemenkeu adalah untuk  pelaksanaan tes CPNS baru dari formasi tenaga honorer kategori 2.  Meskipun formasinya belum ditetapkan, Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan 60.000 kursi. Rinciannya 20.000 kursi untuk instansi pusat dan 40.000 kursi untuk instansi daerah.  Jumlah kuota CPNS tahun ini memang relatif lebih kecil dari periode-periode sebelumnya.

Tags: Jalur, Padangsidimpuan, Pemko, rekrut, Sumut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mulai 2013, Masuk Sekolah Dinas Harus Ikut Tes CPNS

Peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2013.

Nantinya, setelah peserta didik ini selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, seperti dikutip dari situs resmi Setkab.

“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” kata Azwar.

Dia mengaku, tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN sejak 2012. Sehingga hal tersebut seharusnya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai dengan permainan.

Menurut Azwar, setidaknya ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN.

“Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh Negara,” tambah dia.

Tags: Dinas, Harus, Masuk, mulai, Sekolah

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:00 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perekrutan CPNS di Solo Raya

“Pemda di wilayah Solo Raya mengabaikan perampingan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD)”

Kendati pemerintah telah mencabut moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mimpi buruk bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, terutama di wilayah Solo Raya, tetap tidak terhindarkan. Khusus pemda di Solo Raya, harapan terhadap perekrutan CPNS 2013 tampaknya tertutup sudah. Pascamoratorium CPNS, perbaikan sistem kepegawaian menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian, baik di kementerian, lembaga, maupun pemda. Pencabutan kebijakan moratorium, bukan lantas semua lembaga bebas merekrut pegawai mengingat tetap ada kebijakan zero growth.

Mekanisme perekrutan CPNS 2013 hanya dapat dilakukan dengan tiga syarat. Pertama; terlebih dulu memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depannya. Perekrutan harus didukung analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai, dan memiliki pola perekrutan yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Kedua; perekrutan hanya untuk kementerian, lembaga, atau pemda dengan anggaran belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat lebih hati-hati menjaga kondisi keuangan. Andai kondisi keuangan di kementerian, lembaga, atau pemda dibiarkan larut demi menambah jumlah pegawai, kebangkrutan lembaga ada di ujung mata. Ketiga; perekrutan hanya boleh dilakukan setelah ada izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai langsung wakil presiden.

Ketatnya kebijakan dari pemerintah pusat atas penerimaan CPNS 2013 sebagai langkah pembenahan diri terhadap kebijakan ataupun sistem kepegawaian. Di samping itu, keterpusatan izin pemerintah itu merupakan upaya menyelaraskan siklus analisis kebutuhan pegawai pemerintah dengan siklus anggaran. Berdasarkan data tahun 2011, dari sejumlah pemda di Solo Raya, ternyata lebih dari 60% alokasi APBD tersedot untuk belanja pegawai. Untuk Pemkab Klaten lebih dari 70% dari total APBD, Pemkot Solo 60%, Pemkab Boyolali 69%, Pemkab Sukoharjo 62,98%, Pemkab Sragen 64,4%, dan Pemkab Karanganyar 75%. Ironisnya, pemda di Solo Raya terlalu lengah pada saat berlangsung kebijakan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Pertama; pemda lupa untuk berupaya meningkatkan lobi dengan pusat agar meningkatkan dana alokasi umum (DAU) atau alokasi dana ad hoc, misalnya dana alokasi khusus (DAK) atau dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Pemaksimalan SDM Kedua; pemda di Solo Raya abai untuk merampingkan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para kepala daerah hanya berpikir normatif dengan struktur ideal dan lazimnya sesuai aturan baku.

Pada akhirnya, pemda kelabakan ketika harus menanggung beban anggaran pegawai negeri akibat struktur gemuk birokrasi di pemerintahannya. Ketiga; menekan jumlah PNS. Imbas kebijakan moratorium CPNS dianggap sebagai penerimaan pegawai yang tertunda. Akibatnya, kini banyak pemda di Solo Raya mengangkat tenaga honorer dengan harapan nanti diangkat menjadi PNS. Padahal mereka bisa memaksimalkan SDM yang ada. Keempat; pemda di Solo Raya lupa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada semua sektor. Berbagai potensi daerah minim dikembangkan melalui kreativitas kepala daerah. Kebiasaan yang dilakukan kepala daerah saat ini hanya mengundang investor agar menanamkan modal, dengan harapan pemkab/ pemkot mendapat tambahan retribusi dari pajak. Siapa pun yang minat menjadi pegawai pemerintah, harus bersabar karena saat ini belum rampung analisis beban kerja pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga. Analisis beban kerja dibutuhkan untuk memutuskan tentang alokasi dana bagi penerimaan dan gaji PNS baru dalam APBN 2013. Jika pun ada, belum tentu termasuk pemenuhan kuota 60 ribu pegawai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Pemkab/ pemkot di wilayah Solo Raya harus menyadari bahwa pencabutan moratorium perekrutan CPNS bukan berarti bebas menerima pegawai baru. Kebijakan pemerintah pusat itu memang didedikasikan untuktidak membangkrutkan pemda di wilayah itu.

Tags: Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, July 15, 2013

Wah, SBY bangga bisa angkat guru honorer jadi PNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim, selama menjadi Presiden ia selalu memperhatikan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebagai hasilnya, sudah banyak guru honorer yang diperjuangkan nasibnya, sehingga bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu dikatakan Presiden di depan guru-guru peserta kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke XXI di Istora Bung Karno.

“Sejak tahun 2005, saya pimpin waktu itu untuk melihat berapa banyak yang belum menjadi PNS. Berapa yang masih honorer. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, sekian juta lebih guru honorer kami angkat menjadi PNS,” ujar SBY.

Sebelum pengangkatan itu, SBY bilang, Ibu Negara Ani Yudhoyono telah mendapatkan ribuan pesan singkat, terutama dari guru-guru honorer.

Ada banyak permintaan para guru tersebut yang disampaikan dalam bahasa yang setengah amarah, ada yang marah, ada yang marah sekali.

Tapi, setelah kebijakan pemerintah mengangkat guru-guru Honorer menjadi PNS, maka sebagian besar guru-guru honorer itu lupa berterima kasih. “Tapi, ada juga yang berterima kasih,” kata SBY.

Saat ini, lanjut SBY, pengangkatan PNS di daerah sering kali tidak dilakukan secara cermat dan penuh perhitungan. Karena itu, saat ini ia tengah mencari formulasi yang tepat agar ke depan dalam proses penganggakatan guru honorer dan pegawai lainnya menjadi PNS sudah melalui proses tertentu. Sehingga, pengangkatan pegawai di daerah tidak sembarangan.

SBY bilang, ia telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Sekretaris Negara untuk mengundang gubernur seluruh Indonesia membicarakan hal tersebut.

“Cari solusi, tetapkan kebijakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak menimbulkan gelombang keresahan di kalangan guru bantu, honorer, maupun PNS yang belum diangkat. PGRI juga harus aktif carikan solusi,” ujar SBY.

Tags: Angkat, bangga, Honorer

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dorong Masyarakat Pacu Kinerja Birokrat

Birokrasi yang mendapatkan alokasi terbesar dari APBN harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada rakyat. Pasalnya, birokrasi yang hanya sekitar dua persen dari jumlah penduduk justru menggunakan uang negara sekitar 60 persen.

Menurut MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, aparatur birokrasi harus benar-benar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kita juga berhak dan wajib menuntut  kinerja  birokrat, jika birokrat tersebut tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Azwar Abubakar dalam keterangan persnya.
Azwar menambahkan, saat ini masyarakat berperan besar dalam melakukan kontrol terhadap birokrasi. Menurut  politisi PAN itu, kini banyak laporan publik tentang aparat birokrasi yang melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Bahkan, publik punya peran penting dalam mengontrol layanan publik maupun seleksi CPNS dan honorer. Dengan demikian, masyarakat ikut mendorong reformasi di lingkungan birokrasi.

“Saya gembira melihat perkembangan ini. Paling tidak semangat reformasi birokrasi mulai tumbuh di masyarakat. Masyarakat kini tidak lagi takut bersuara tapi berani memberikan laporan bila ada pejabat yang menyimpang,” tandasnya.

Tags: Birokrat, Dorong, Kinerja, Masyarakat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:43 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional Agustus 2013

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.

Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah.  setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo  mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko  Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.
Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kata Eko.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.
Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung,” kata Wamen.
Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang  leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Tags: Agustus, Calon, Nasional, Negeri, pegawai, Penerimaan, Secara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kecewa Tak Juga Diangkat Jadi PNS, Tenaga Honorer Acak Gudang

Puluhan guru honorer (TKK) melakukan aksi unjuk rasa di Pemkot Bekasi. Mereka menuntut agar diusulkan menjadi CPNS dan Pemkot Bekasi memperhatikan kesejahteraan [MKL] [SERANG] Sejumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang  bertugas di  Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten, yang masuk daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengacak gudang penyimpanan berkas di Setwan Banten.

Hal ini dilakukan karena sejak lama mereka menunggu kabar terkait pengumuman kelulusan pengangkatan CPNS, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Bahkan nama mereka sempat terpampang di website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun pengumuman resmi tidak pernah dilakukan.  

Para tenaga honorer ini bahkan diminta untuk  memenuhi beberapa persyaratan dalam rangka persiapan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi.  

“Kami mengacak gudang penyimpanan berkas itu bukan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi mau mencari sejumlah data asli, di antaranya seperti daftar anggaran satuan kerja surat perintah tugas (SPT) atau SK pengangkatan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) dan surat perintah membayar (SPM) gaji. Data itu untuk keperluan audit ATT dari Kemenpan dan RB,” ujar salah satu tenaga honorer K1 di lingkungan Setwan Banten Mansur, di Serang, Kamis (9/5).  

Mansur menjelaskan, sesuai permintaan Pemprov Banten melalui Plt Asda III Pemprov Banten Zainal Mutaqin, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten harus menyiapkan berkas untuk keperluan ATT honorer K1 Banten.  

Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 813/1264-BKD/2013, per tanggal 1 Mei 2013 tentang Penyiapan Berkas Tenaga Honorer K-1 Dalam Rangka Audit  Tujuan Tertentu, yang ditandatangani Plt Asda III.

Dalam surat itu, SKPD diminta mempersiapkan berkas atau data asli seperti DASK/DIPA asli mulai tahun 2005 sampai 2010.  

Selanjutnya, SPM/SP2D asli mulai 2005 sampai dengan 2010, lalu dafatar bukti pembayaran tenaga honorer asli mulai tahun 2005 sampai 2010 dan SK asli tenaga honorer yang di terbitkan.  

Data lain yang perlu dipersiapkan antara lain foto kopi/asli SK per tenaga honorer dari tahun 2005 sampai 2010 dan foto kopi bukti pembayaran atau kuitansi dari tahun 2005 sampai dengan 2010, dan kepada kepala SKPD diharap untuk mengonfirmasikan keberadaan tenaga honorer oleh tim audit.  

Lebih lanjut Mansur mengatakan bahwa surat permintaan Pemprov Banten agar SKPD menyiapkan data honorer merupakan antisipasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ketakutan apabila tim pusat turun ke daerah, meminta data-data itu.  

“Ini cukup menyibukkan dan membuat repot kami. Padahal, setahu saya, yang diminta pemerintah pusat itu cukup surat perintah tugas atau SK, serta daftar honorarium yang asli. Namun setelah dijabarkan ke daerah, persyaratannya justru lebih banyak,” kata
Mansur.  

Mansur berharap, sebanyak 781 honorer K1 Banten yang ditetapkan memenuhi syarat dan sudah dipublikasikan ke media masa, diangkat semua.

Untuk itu, Mansur meminta Gubernur Hj Ratu Atut Chosiyah untuk mengawal, mengamankan dan menyelamatkan 781 honorer K1 ini sampai diangkat sebagai CPNS.  

“ATT itu seharusnya sudah selesai di pusat. Kalau ada dinas yang terindikasi memanipulasi data, ya cukup diproses di dinas itu saja, tidak perlu semuanya. Gubernur harus bisa menyelamatkan kami,” tegasnya.  

Sekda Banten Muhadi menyatakan, data-data itu dibutuhkan untuk kesiapan karena ada tim pusat yang akan memverifikasi ulang data honorer K1 Banten. Karena itu, kepala SKPD diminta untuk menyiapkan data-data menyangkut honorer K1 yang bertugas di lingkungan kerjanya untuk persiapan jika nanti dipertanyakan tim Kemenpan dan RB.  

“Surat sudah sampai, tetapi tim belum datang. Kita sudah dikasih tahu mereka mau datang untuk memeriksa data. Karena itu kami siapkan datanya,” jelasnya.

Tags: Diangkat, Gudang, Honorer, Kecewa, Tenaga

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:24 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Aceh Timur: Pegawai tak buat sasaran kerja

KEPALA Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Bustami SH MH mengatakan semua pegawai negeri sipil akan diwajibkan membuat Sasaran Kerja Pegawai atau SKP yang nantinya menjadi kontrak kerja.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi PNS mengatakan tidak punya tugas atau pekerjaan di kantor. Bagi PNS yang tidak membuat SKP ini nantinya akan dikenakan hukuman disiplin” kata Bustami dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian antarSatuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), di Aula Serbaguna SKB Aceh Timur, Kamis, 20 Juni 2013.
Rakor tersebut dibuka Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun. Ia  memberi apresiasi pelaksanaan rakor kepegawian yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara.

Bustami menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sebagai abdi masyarakat, perlu penilaian prestasi kerja. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.[](iip)

Tags: Badan, Kepegawaian, Kerja, pegawai, sasaran, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, July 14, 2013

Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Para lulusan perguruan tinggi calon pelamar CPNS dari formasi umum nampaknya belum bisa berharap banyak. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2013, belum ada kejelasan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dari formasi umum. Bupati juga belum menerima surat resmi adanya perekrutan itu.

“Kita belum menerima surat terkait adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi umum. Sementara belum ada kepastian untuk pelaksanaan rekrutmen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Purbalingga mengusulkan formasi sekitar 1.800 orang untuk CPNS dari umum. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan itu. Jika dikabulkan, BKD akan melakukan rekrutmen CPNS umum yang akan diatur kemudian. Namun pihaknya belum bisa memastikannya tahun ini.

Dari jumlah formasi sebanyak itu, formasi guru mencapai 1.000 lebih. Disusul tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Pihaknya masih menunggu ada pemberitahuan resmi rekrutmen formasi umum itu.

Bupati Drs Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, alokasi anggaran sudah disiapkan tahun ini. Dana itu disediakan untuk persiapan jika ada pengumuman resmi pemerintah pusat melaksanakan rekrutmen CPNS formasi umum.

“Setidaknya anggaran sudah kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan seleksi itu. Prinsipnya kita siap saat waktunya tiba,” katanya, kemarin (10/6).

Data yang dihimpun Radarmas, hampir 3 tahun Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakan rektutmen CPNS dari formasi umum. Kebutuhan pegawai hanya mengandalkan honorer kategori I dan II yang masih dalam proses. Penyebabnya karena adanya moratorium dan kebijakan lainnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Purbalingga, kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) hingga akhir tahun 2012 mencapai 988 guru. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah saat jumlah pensiun bertambah banyak dan belum adanya pelaksanaan rekrutmen guru kembali. Sedangkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga juga kekurangan ratusan pegawai.

Tags: belum, Jelas, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


200 Guru Honorer Tuntut Nur Mahmudi Soal Status PNS

Sebanyak 200 tenaga pengajar honorer, yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD), menuntut Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk segera melalukan pengangkatan status profesi mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ratusan guru honorer itu menuntut pengangkatan, sebab sudah selama puluhan tahun mengabdi, tak pernah ada kejelasan akan status mereka yang berperan sebagai lentera ilmu ini.

Ketua FPHD Agung Asmarahadi mengatakan, bahkan tenaga honorer Depok yang tak jelas nasibnya itu, ada yang masa pengabdian mengajarnya sudah 25 tahun. FPHD mempertanyakan, entah apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terutama pimpinan tertingginya Wali Kota, hingga ratusan guru yang selama ini telah mencerdaskan kota, seolah tak dianggap.

“Tujuan kita di sini untuk menolak kategoritas pengangkatan guru yang selama ini sudah dilakukan Pemkot,” ujar Agung kepada Republika, Senin (17/6), saat melakukan gelaran aksi di depan Balai Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Agung menjelaskan, selama ini telah berlangsung tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Pemkot Depok, dalam pengangkatan guru-guru menjadi PNS. Pengabdian mengajar yang dinilai berdasarkan masa kerja dan usia kritis sang tenaga honorer, tak lagi dilihat pihak yang berkewenangan.

Bahkan, para pengajar yang tergabung dalam FPHD ini menyatakan, ada perlakuan timpang yang dilakukan Pemkot. Para anggota FPHD menilai, Pemkot telah memanipulasi database seluruh honorer Depok, dengan mengangkat guru menjadi PNS tanpa mempertimbangkan dua penilaian di atas.

“Oleh karena itu kami menuntut Wali Kota dan wakilnya, untuk menuntaskan permasalahan guru dan tenaga honorer di Kota Depok. Yaitu, berdasarkan masa kerja dan usia kritis, tanpa tes,” kata Agung menegaskan.

Selain itu, FPHD pun menuntut agar Pemkot Depok menetapkan standarisasi gaji guru dan tenaga honorer, sesuai standard hidup yang layak. FPHD pun menolak pembukaan CPNS jalur umum sebelum honorer Kota Depok diangkat menjadi CPNS, sesuai urutan masa kerja dan usia kritis.

“Yang paling ditekankan ialah Blacklist atau batalkan CPNS atau tenaga honorer yang terbukti memanipulasi data,” kata Agung menjelaskan.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot mengusut tuntas oknum pegawai dan atau pejabat yang terlibat berdasarkan laporan masyarakat.

Tags: Honorer, Mahmudi, Status, Tuntut

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:26 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Awas, Ada Penipu Ngaku Bisa Urus Formasi CPNS 2013

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.

“Sampai hari ini belum ada formasi CPNS 2013 yang kita tetapkan. Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta,

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, pemerintah saat ini baru sebatas menerima usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah.

“Tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.

Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.

“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.

Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.

“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini.

Tags: formasi, JPNNcom, Ngaku, Penipu

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lompat Galah Karier PNS Lewat Lelang Jabatan

Wajah-wajah sumringah memenuhi halaman Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2013. Halaman rumput yang jarang digunakan itu hari ini menjadi saksi hajatan Pemerintah Provinsi DKI di bidang pemerintahan. Sebanyak 415 pejabat dilantik secara massal oleh Gubernur Joko Widodo.

Mereka menempati posisi sebagai camat, lurah, dan pejabat setingkat eselon III dan IV. Para pejabat yang memakai kostum pelantikan berwarna putih-putih atau jas hitam itu merupakan hasil lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat yang berlangsung sejak April 2013.

Bagaimana tak sumringah, lelang jabatan itu bisa menjadi tiket emas untuk mempercepat karier para pegawai negeri sipil. Salah satunya Lola Lovita. Dokter gigi yang tadinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat, itu tadinya tak berani mimpi menjadi camat. Sebab, jenjang kariernya di bidang kesehatan tak mendukung. Padahal dia memiliki bekal gelar magister administrasi publik di bidang manajemen pembangunan daerah.

“Kalau tidak ada seleksi begini, belum tentu bisa jadi camat, jauh sekali,” katanya. Tapi, pagi tadi, dia dilantik gubernur menjadi Camat Senen, Jakarta Pusat.

Dengan bekal pendidikan dan pengalamannya di puskesmas, Lola bertekad untuk menerapkan standar ISO bagi pelayanan masyarakat. “Supaya warga tahu standar waktu mengurus perizinan, supaya warga puas,” kata dia. Soalnya, standar yang sama sudah diterapkan lebih dulu di puskesmas.

Selain itu, dia ingin membuat pegawai kecamatan bekerja lebih disiplin. Namun dia mengaku harus mempelajari dulu lingkungan kerja barunya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, proses seleksi terbuka ini membuat regenerasi pegawai berlangsung lebih cepat dan transparan. Melalui sistem lama, seorang lurah bisa menghabiskan waktu hingga 12 tahun sebelum bisa menjadi camat. Soalnya, lurah harus melalui jenjang karier sebagai sekretaris camat dan wakil camat sebelum akhirnya bisa menjadi camat.

Setiap jenjang karier bisa memakan waktu empat tahun sebelum mendapat promosi. “Itu juga sudah super, berarti memang bagus sekali,” ujar Made ketika ditemui di kantornya seusai pelantikan.

Selain itu, proses lelang jabatan ini juga memberi kesempatan bagi PNS di luar bidang pemerintahan untuk menjadi camat dan lurah. Sebelumnya, dalam pola karier tertutup, hanya PNS di bidang pamong atau pemerintahan yang bisa menempati kedua posisi itu. “Bisa dibilang ini lompat galah untuk karier PNS, karena dulu sangat kecil kemungkinan PNS dari bidang lain menjadi camat atau lurah,” kata dia.

Padahal, banyak juga PNS yang mampu menjadi lurah atau camat meski bukan berlatar belakang karier pemerintahan. Bisa dari bidang kebersihan atau kesehatan. Terbukti, ada dokter dan PNS berlatar pendidikan kesehatan masyarakat yang kini menjadi camat dan lurah.

Tags: Galah, Jabatan, Karier, Lelang, Lewat, Lompat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:15 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


80 Persen Kursi CPNS Dijual

Sistem ijon ternyata tidak hanya berlaku di dunia pertanian, dimana hasil pertanian dijual sebelum masa panen. Namun juga berlaku dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pola ijon yang terjadi di beberapa daerah bahkan mencapai 80 persen dari total formasi CPNS yang dibuka di daerah tersebut.

“Modusnya macam-macam. Bahkan ada di sejumlah tempat itu setahun sebelum formasi penerimaan CPNS dibuka, sudah diijon. Jadi 80 persen sudah sold out (dijual oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,red),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, M.Imanuddin, dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Hal-hal seperti inilah menurut Imanuddin yang membuat mengapa sampai saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati membuka penerimaan CPNS. Karena jika tidak segera diatasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan benar-benar jebol hanya untuk membayar gaji pegawai.

“Juni hingga Agustus ini, kami tengah melakukan medical check up terhadap seluruh kementerian lembaga maupun pemerintahan daerah yang ada. Kita ingin suguhkan data berapa sebenarnya kebutuhan PNS di lembaga-lembaga tersebut. Nanti bagi lembaga yang sudah diberi remunerasi, itu tidak boleh lagi ada pegawai honor,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, langkah ini dilakukan karena selama ini celah pengangkatan pegawai honor juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk untung.

Modusnya, para calon dimintai bayaran dengan dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS begitu lowongan dibuka. Tapi untuk sementara waktu calon dimaksud ditempatkan terlebih dahulu sebagai pegawai honor.

“Kemudian ramai-ramai datang ke pusat, katanya honorer harus diangkat. Tapi ternyata waktu kita lakukan pendataan, ternyata 60 persen banyak oknum buat surat palsu untuk angkat honorer. Karena itu apa yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan reformasi birokrasi yang dilakukan di semua bidang. Kalau gubernur, bupati maupun wali kota tidak mau berubah, jangan harap kita bisa melaksanakan perubahan dengan baik,” katanya.

Karena itu Imanuddin meminta kepala daerah segera membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang ada. Karena temuan yang ada juga banyak terlihat ketika diangkat menjadi CPNS, produkfitas pegawai tersebut justru menjadi hilang.

Langkah lain, 39 kementerian/lembaga yang ada termasuk pemerintahan daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pola rekrutmen pejabat dengan menggunakan sistem lelang jabatan.

“Sekarang ini contohnya di Kemenpan itu ada mobilisasi PNS dari daerah ke pusat untuk posisi eselon II. Ini untuk merangsang perubahan. Jadi nanti kalau di daerah, jangan harap seorang camat akan tetap menjabat camat kalau dia tidak produktif,” ujarnya.

Tags: Dijual, Kursi, Persen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, July 13, 2013

Temanggung Tak Dapat Jatah Kuota CPNS 2013

Pemkab Temanggung kemungkinan tidak akan mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013. Pasalnya, belanja pegawai masih di atas 50 persen dari APBD. Padahal hal itu yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan kuota penerimaan CPNS.

“Tahun ini kemungkinan kecil ada penerimaan CPNS. Terakhir, tahun lalu dalam APBD kita total belanja pegawainya masih dikisaran 54-56 persen dari total APBD,” kata Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di Temanggung, jumlah total PNS saat ini sekitar 8.500 orang. Jumlah itu secara matematis dinilai masih kurang. Idealnya, harus ada kurang lebih 9.500 sampai 10.000 orang PNS. Kekurangan terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2013 ini saja ada 295 PNS memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, 48 orang penjabat struktural, 147 orang fungsional guru, 13 orang fungsional lain, dan 87 orang fungsional umum atau staf.

Pada tahun 2014 berdasarkan perhitungan ada 334 orang PNS memasuki masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas 75 orang pejabat struktural, 158 orang fungsional guru, 21 orang tenaga fungsional, serta 80 orang fungsional umum atau staf.

“Kalau yang pensiun banyak, sementara tidak ada rekruitmen CPNS karena belanja pegawai masih tinggi, maka jelas akan timpang. Terutama untuk tenaga guru atau pendidik dan tenaga kesehatan yang sangat kita butuhkan,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tahun 2013 hanya akan dilakukan pengangkatan tenaga honorer K-2. Namun, itu hanya diperuntukkan yang sudah lolos uji publik dan memenuhi persyaratan.

Tags: Dapat, Jatah, Kuota, Temanggung

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Irman Gusman: Kebijakan PNS Harus Diubah

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dikelola secara profesional, agar tidak lagi bisa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Salah satu konsep yang mesti diletakan adalah bagaimana pengelolaan

PNS harus berpusat pada NKRI. Artinya, seorang PNS tak boleh dibatasi hanya bertugas di daerah asalnya, tapi bisa ditempatkan di daerah manapun di Indonesia.

“Hal ini untuk menghindari adanya politisasi PNS,” kata Irman saat memberikan kuliah umum “Kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan Globalisasi” kepada sekitar 2.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

Irman mengatakan, kalau PNS dibatasi hanya bisa bertugas di daerah asalnya dan tak boleh pindah/tugas ke daerah lain, maka kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan egokedaerahan atau egosentris.

Misalnya, Orang Papua, hanya bisa bertugas di Papua, tak bisa di daerah lain, konsep atau kebijakan seperti ini, menurut Irman, sangat bahaya bagi ketahanan NKRI.

“Karenanya, sudah waktunya mengubah kebijakan pengelolaan PNS dengan berpusat pada NKRI,” kata Irman.

Ibarat orang menikah, PNS, kata Irman, sudah ijab kabul dengan NKRI, sehingga tugas PNS adalah menjaga keIndonesiaan.
Pengelolaan birokrasi ke depan, katanya, juga harus efisien, pegawai nonsipil boleh saja ada, seperti tenaga honorer, tapi PNS harus berkualitas dan kesejahteraannya terjamin.

Tags: Diubah, Gusman, Harus, Irman, Kebijakan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


80 Persen Kursi CPNS Dijual

Sistem ijon ternyata tidak hanya berlaku di dunia pertanian, dimana hasil pertanian dijual sebelum masa panen. Namun juga berlaku dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pola ijon yang terjadi di beberapa daerah bahkan mencapai 80 persen dari total formasi CPNS yang dibuka di daerah tersebut.

“Modusnya macam-macam. Bahkan ada di sejumlah tempat itu setahun sebelum formasi penerimaan CPNS dibuka, sudah diijon. Jadi 80 persen sudah sold out (dijual oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,red),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, M.Imanuddin, dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Hal-hal seperti inilah menurut Imanuddin yang membuat mengapa sampai saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati membuka penerimaan CPNS. Karena jika tidak segera diatasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan benar-benar jebol hanya untuk membayar gaji pegawai.

“Juni hingga Agustus ini, kami tengah melakukan medical check up terhadap seluruh kementerian lembaga maupun pemerintahan daerah yang ada. Kita ingin suguhkan data berapa sebenarnya kebutuhan PNS di lembaga-lembaga tersebut. Nanti bagi lembaga yang sudah diberi remunerasi, itu tidak boleh lagi ada pegawai honor,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, langkah ini dilakukan karena selama ini celah pengangkatan pegawai honor juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk untung.

Modusnya, para calon dimintai bayaran dengan dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS begitu lowongan dibuka. Tapi untuk sementara waktu calon dimaksud ditempatkan terlebih dahulu sebagai pegawai honor.

“Kemudian ramai-ramai datang ke pusat, katanya honorer harus diangkat. Tapi ternyata waktu kita lakukan pendataan, ternyata 60 persen banyak oknum buat surat palsu untuk angkat honorer. Karena itu apa yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan reformasi birokrasi yang dilakukan di semua bidang. Kalau gubernur, bupati maupun wali kota tidak mau berubah, jangan harap kita bisa melaksanakan perubahan dengan baik,” katanya.

Karena itu Imanuddin meminta kepala daerah segera membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang ada. Karena temuan yang ada juga banyak terlihat ketika diangkat menjadi CPNS, produkfitas pegawai tersebut justru menjadi hilang.

Langkah lain, 39 kementerian/lembaga yang ada termasuk pemerintahan daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pola rekrutmen pejabat dengan menggunakan sistem lelang jabatan.

“Sekarang ini contohnya di Kemenpan itu ada mobilisasi PNS dari daerah ke pusat untuk posisi eselon II. Ini untuk merangsang perubahan. Jadi nanti kalau di daerah, jangan harap seorang camat akan tetap menjabat camat kalau dia tidak produktif,” ujarnya.

Tags: Dijual, Kursi, Persen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS dari Pelamar Umum Dilaksanakan Oktober

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengungkapkan hingga kini masih banyak terjadi pemborosan penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur. Karenanya dia meminta daerah harus menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya.

Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai  kompetensi merupakan beban bagi pemda bersangkutan. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti benar-benar disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu.

Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang karirnya stagnan karena jadi korban politisasi.

 “Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya.

Tags: Dilaksanakan, JPNNcom, Oktober, Pelamar, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:07 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Jual Izin Palsu Ketangkap Basah

Pemerintah Kota Bekasi menangkap tangan sejumlah pegawai negeri sipil Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang mengeluarkan izin palsu. “Kalau terbukti, status PNS-nya bisa dicopot,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Rayendra mengaku mempunyai data beberapa pegawai pemerintahan setempat yang sengaja memalsukan tanda tangan Kepala BPPT Reni Hendrawati. Tanda tangan palsu itu untuk mengeluarkan sejumlah izin palsu kepada pemohon. Namun, lebih lanjut, Rayendra belum bisa menyebutkan identitas pegawai tersebut guna keperluan penyelidikan.

Menurut dia, inspektorat juga memperoleh bukti berupa berkas izin palsu yang dikeluarkan BBPT melalui modus pemalsuan tanda tangan. Modusnya, pelaku sengaja menawarkan jasa pembuatan izin secara cepat dan ringkas dengan menetapkan tarif ilegal sebagai kompensasinya.

Rayendra mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pimpinan BPPT untuk mengklarifikasi hal tersebut. Pimpinan badan pelayanan itu juga diperkenankan memberikan sanksi kepada oknum pegawai setempat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pemanggilan pimpinan BPPT juga untuk menginstruksikan agar temuan kasus ini dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan. “Ini sudah masuk ranah pidana,” kata Rayendra.

Tags: Basah, Ketangkap, Palsu

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:03 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday, July 12, 2013

PNS yang Pensiun Dini Dipastikan Tak Dapat Pesangon

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajulan usulan pesiun dini tidak mendapat pesangon dari pemerintah.

Hal itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1743/M.PAN-RB/5/2013 tertanggal 14 Mei 2013. Surat itu ditujukan ke para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Sekjen Lembaga Tinggi Negara, Sekjen pada Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Azwar menyebutkan pemberhentian PNS telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang telah beberapa kali diubah, dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 jo Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 4/SE/1980.

“Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain diberikan hak pensiun,” kata Azwar seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Ia menyebutkan, PNS yang diberhentikan dengan hormat dan telah berusia paling sedikit 50 tahun dan memiliki masa kerja paling sedikit 20 tahun diberikan hak pensiun.

“Hak pensiun adalah hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang berlaku bagi PNS, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 ini tidak dikenal pesangon,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Azwar, PNS yang mengajukan usulan pensiun dini dengan pesangon tidak dapat diproses karena tidak atau belum ada dasar hukumnya.

Tags: Dapat, Dipastikan, Pensiun, Pesangon

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puasa, Pelayanan Masyarakat Dipangkas 5 Jam/Pekan

Selama bulan Ramadan, pelayanan Pemkot Solo berkurang lima jam per pekan. Nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan, misalnya di kelurahan atau kecamatan akan dilayani mulai pukul 07.30 WIB-13.30 WIB.

Pengurangan jam kerja dari 37,5 jam per pekan menjadi 32,5 jam per pekan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang petunjuk teknis pengurangan jam kerja pelayanan pemerintah selama 5 jam saat bulan puasa dan diatur dalam SE Gubernur.

“Lalu SKPD yang bekerja selama 6 hari akan masuk dari pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB. kemudian pada hari Jumat masuk dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Dan pada hari Sabtu, masuk dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Pemkot Solo, Heri Purwoko.

Sedangkan untuk PNS yang bekerja selama 5 hari kerja yakni dari Senin hingga Jumat akan diberlakukan aturan yang berbeda. Mereka akan masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB dari hari Senin sampai Kamis. Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pengurangan jam sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Pihaknya mengklaim adanya pengurangan jam kerja tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.

“Saya optimistis tidak akan jadi masalah. Pelayanan tetap bisa berjalan. Lagipula kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, jumlah masyarakat yang mengajukan pelayanan menurun pas bulan puasa,” ungkapnya.

Tags: Dipangkas, JamPekan, Masyarakat, Pelayanan, Puasa

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:28 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RAMADAN 2013 : Jam Kerja PNS Solo Dipotong 5 Jam

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot tak harus bekerja sepenuh waktu selama bulan Puasa. Hal itu menyusul keluarnya surat edaran (SE) gubernur turunan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan.

Menurut Kabag Organisasi dan Kepegawaian Pemkot, Heri Purwoko, jam kerja PNS pada bulan Ramadan ditetapkan 32,5 jam sepekan. Jumlah tersebut berkurang lima jam dari Keppres tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah yang mengatur jam kerja PNS 37,5 jam sepekan.
“Pemotongan lima jam ini berlaku bagi SKPD lima hari kerja maupun enam hari kerja,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota.

Heri mengatakan SE itu berlaku efektif mulai hari pertama Puasa, Selasa (9/7/2013), hingga akhir bulan Ramadan. Dia menguraikan, SKPD 5 hari kerja masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat PNS wajib masuk pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

“Sementara SKPD yang bekerja 6 hari masuk pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB pada Senin-Kamis. Kemudian Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pada Sabtu, PNS masuk pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” terangnya

Menurut Heri, aturan tersebut tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia menambahkan bagi SKPD yang terkait pelayanan teknis seperti Satpol PP, jam kerja akan disesuaikan dengan tupoksi SKPD tersebut. Pihaknya mempersilakan SKPD untuk menentukan jadwal sesuai kebutuhannya.

“Seperti penegakan perda yang justru kebanyakan malam hari. Itu bisa diatur SKPD sendiri.”

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menegaskan pengurangan jam kerja PNS tak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat. Dari pengamatannya, jumlah warga yang mengajukan pelayanan cenderung menurun saat bulan Puasa.

Tags: Dipotong, Kerja, RAMADAN

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS dan Pelajar di Kabupaten Agam Wajib Berpakaian Muslim Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil di daerah itu berpakaian muslim dan muslimah selama Ramadhan 1434 Hijriyah.

Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Senin, mengatakan kewajiban berpakaian muslim ini mulai diberlakukan sejak awal hingga akhir Ramadhan kepada 9.000 PNS di daerah itu.

“Aturan ini kita berlakukan mengingat Kabupaten Agam sudah dideklarasikan sebagai daerah madani,” kata Indra Catri.

Ia mengatakan jam kerja pegawai juga diatur dimulai dari pukul 8:00 wib hingga pukul 15:00 Wib.

Selain mewajibkan PNS menggunakan pakaian muslim, tambah bupati, Pemkab Agam juga mewajibkan siswa berpakaian muslim dan memperbanyak kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat dan lainnya.

“Kita berharap siswa dapat menjalankan kegiatan ini sebaik mungkin, sehingga terbentuk pelajar yang beriman dan berakhlak,” kata bupati.

Selain itu pada bulan Ramadhan, rumah makan dan warung kopi juga akan ditutup pada siang hari. Apabila tetap buka akan diberikan sanksi, tim Satpol PP akan terus melakukan razia agar aturan ini benar-benar terlaksana dengan baik.

“Bagi warung makan yang tetap buka, maka peralatan masaknya akan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Agam,” katanya.

Tags: Berpakaian, Kabupaten, Muslim, Pelajar, Ramadhan, selama, Wajib

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:06 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sukabumi Terancam Krisis PNS

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi yang pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dipekirakan jumlah PNS yang pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai sekitar 1.500 orang.

“Jika tidak ada penambahan, maka Sukabumi krisis pegawai,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman.

Saat ini jumlah PNS Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 15.250 orang. Ditambahkan Maman, setiap tahunnya ada sebanyak 400 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Namun, jumlah PNS yang pensiun akan mencapai puncaknya pada 2015 mendatang. Pasalnya, ada sejumlah guru yang pensiun dalam waktu yang bersamaan.

Maman mengatakan, Pemkab Sukabumi telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, pada 2013 ini alokasi untuk penambahan PNS masih memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai sebanyak 2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.

Menurut Maman, idealnya jumlah PNS di suatu daerah mencapai sekitar tujuh hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.

Tags: Krisis, Sukabumi, Terancam

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, July 11, 2013

PNS dan militer Suriah naik gaji

 Kenaikan gaji untuk tentara dan PNS Suriah ini adalah yang kedua sejak perang pecah pada Maret 2011.

Presiden Suriah Bashar al-Assad mengeluarkan keputusan berisi kenaikan gaji untuk semua personel militer dan pegawai negeri sipil.

Kenaikan gaji itu adalah yang kedua sejak pemberontakan terhadap pemerintahan Assad pecah Maret 2011.

Tentara dan PNS akan mendapatkan kenaikan gaji 40% atas 10.000 pound (US$50) pertama gaji mereka, dan 20% lagi untuk kelipatan US$50 dolar.

Keputusan presiden itu diumumkan oleh kantor berita resmi pemerintah SANA.

Pensiun militer dan juga pegawai negeri sipil akan meningkat.

Perekonomian Suriah terganggu akibat konflik yang menyebabkan inflasi tinggi.

Perang yang telah berlangsung lebih dua tahun ini menyebabkan mata uang Suriah pound turun 300% dibandingkan dolar dan menyebabkan membumbungnya barang-barang impor.

Dalam perkembangan lain tentang Suriah, negara yang tergabung dalam kelompok ‘Rekan Suriah’ akan mengadakan pertemuan di ibukota Qatar, Doha Sabtu (22/06).

Para menteri akan membicarakan langkah memberikan senjata kepada pemberontak Suriah.

Pertemuan ini adalah yang pertama sejak Amerika Serikat menyatakan siap memberikan bantuan militer kepada oposisi.

Kelompok dengan 11 negara anggota itu termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Arab Saudi dan Turki.

Wartawan BBC untuk Timur Tengah mengatakan negara-negara yang mendukung pemberontak ini kesulitan karena kelompok oposisi terpecah sehingga sulit untuk memberikan bantuan.

Tags: Militer, Suriah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:47 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah

Pemerintah Kota Tarakan tetap konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Baik dukungan dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk personil.

Terkait personei, dari data awal jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan mutasi wilayah kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hanya 15 orang.

Selang beberapa minggu terakhir jumlahnya bertambah menjadi 18 orang, atau ada penambahan tiga PNS lagi.

Ke-18 nama tersebut, sudah termasuk nama H Badrun (Sekretaris Kota Tarakan) yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan. “Usulan terakhir 18 orang, jadi tambah tiga orang,” kata Badrun.

Badrun menegaskan posisi jabatan yang akan ditempati oleh pegawai yang akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditentukan berdasarkan kompetensi, dan yang berhak menentukan adalah penjabat gubernur.

“Daftar nominatif akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Meski demikian, sampai saat ini para pegawai dari Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan diri untuk mutasi wilayah kerja ke Kalimantan Utara itu, belum 100 persen bertugas di kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Bahkan sebagian besar masih berdinas di Tarakan.

Hal ini lantaran organisasi struktural di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah disusun oleh Penjabat Gubernur. “Ancang-ancang itu lagi disusun berdasarkan format struktur organisasi yang ada. Kalau pun ada yang ke Bulungan, sifatnya penugasan dulu, sehingga tidak menjadi kendala,” terangnya.

Namun begitu, sebagai seorang pembina kepegawaian di Pemerintah Kota Tarakan, Badrun berharap ke-18 pegawai yang akan mutasi ke Kalimantan Utara tersebut bisa bekerja secara total di provinsi.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya,” tukasnya.

Tags: Bertambah, Hijrah, Kaltara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.  Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen.

“Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya,” ujar Adnan. “Mendagri sangat komit mengenai masalah ini,” lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah.

“Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja,” terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. “Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas,” ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu.

Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. “Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut,” terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja “mengawasi” proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). “Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti,” terangnya.

Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. “Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan,” terangnya.    

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna.  

Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. “Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.     

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus.     

Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. “Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat,” tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. 

Tags: Akpol, Awasi, Kejaksaan, Praja, Rekrutmen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS 2013

Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.

Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.

“Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku,” ujar Petrus.

Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas. “Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Ambil contoh di wilayah Sumut. Berdasar data yang dilansir Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester pertama 2013, terdapat 11 pemkab/pemko di wilayah Sumut yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Yakni Kabupaten Karo yang belanja pegawainya di kisaran 58 persen, Langkat (58 persen), Simalungun (70 persen), Dairi (55 persen), Taput (52 persen), Asahan (58 persen), Toba Samosir (53 persen), Madina (58 persen), Kota Pematangsiantar (58 persen), Kota Padangsidempuan (52 persen), dan Kota Binjai (51 persen).

Lainnya sebanyak 22 pemkab/pemko di Sumut belanja pegawainya di bawah 50 persen. Untuk Pemprov Sumut malah belanja pegawainya paling rendah, yakni sekitar 8 persen dari APBD.

“Hal ini menunjukkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi APBD di sebelas kabupaten, bahkan di Kabupaten Simalungun 70 persen dari APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara di beberapa kabupaten proporsi belanja pegawai terhadap APBD telah menunjukkan proporsi yang ideal sekitar 30 persen dari total APBD kabupaten tersebut. Secara keseluruhan proporsi belanja pegawai terhadap APBD di wilayah Sumatera Utara sebesar 37,14 persen,” demikian bunyi analisis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Petrus Sujendro menjelaskan, hingga saat ini Menpan-RB belum mengeluarkan keputusan formasi CPNS dari jalur umum tahun 2013. Nantinya, formasi ditetapkan berdasar pertimbangan BKN, mengacu dari usulan daerah.

Nah, usulan daerah harus dilengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, selain porsi belanja pegawai, juga kebutuhan pegawai, analisa jabatan, analisa beban kerja, redistribusi pegawai, peta jabatan, proyeksi kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.

“Nah, dokumen-dokumen itu yang nantinya dilihat, lengkap atau tidak. Misal Kota Medan butuh 500 pegawai, harus dirinci sarjana hukumnya berapa, sarjana tekniknya berapa. Jadi kualifikasi pendidikannya harus dirinci,” pungkas Petrus.

Tags: Belanja, Bengkak, Dijatah, pegawai, Pemda, Terancam

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday, July 10, 2013

Jumlah Honorer K-2 Dijamin Tak Berkurang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah informasi yang berkembang di masyarakat bahwa honorer Kategori dua (K-2) lingkup pemprov Sultra dipangkas lantaran tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya hingga saat ini belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN dan RB) mengenai hasil verivikasi dan validasi berkas tenaga honorer K-2.

“Informasi yang berkembang bahwa ada pengurangan tenaga honorer K-2 tidak benar sebab berkasnya masih dalam proses verivikasi. Sampai saat ini, jumlah honorer K-2 yang diajukan untuk mendapat tiket test tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 1778 orang dan tidak ada pengurangan,” ungkap Kepala BKD Sultra, Hj Nur Endang Abbas.
Apabila ada pengurangan honorer K-2 kata mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Sultra ini tentunya BKN telah memberitahukan pada BKD Sultra. Selain itu, untuk proses pengumuman lulus tidaknya honorer K-2 pada tahapan berikutnya bukan diinformasikan secara terpisah namun secara serentak ke seluruh BKD. Bahkan informasinya diumumkan melalui wibesite BKN pusat dan hal itu dapat diakses oleh siapa saja.
Malahan honorer K-2 yang diusulkan BKD Sultra kemungkinan jumlahnya bertambah. Sebab pada tahapan uji publik lalu, BKD mengusulkan hampir 100 berkas yang tidak lulus pada tahapan sebelumnya untuk diverifikasi ulang oleh BKN. Apabila memenuhi syarat maka honorer K-2 tersebut berhak mengikuti seleksi test tertulis. Dengan diakomodinya mereka maka dipastikan ada penambahan jumlah honorer K-2.
Adapun berkas yang diusulkan pada masa uji publik tersebut, diserahkan melalui instansi dan dinas dimana honorer K-2 mengabdi maupun perorangan. Namun sebelum diserahkan ke BKN untuk diverivikasi, BKD terlebih dahulu memverivikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan BKN. Dari pemeriksaan berkas mereka memenuhi syarat sehingga kita kirim berkasnya untuk diverivikasi ulang.
Menuruntnya, kemungkinan lulus mereka tetap sama, sebab kemungkinan tidak lulusnya mereka pada seleksi sebelumnya dikarenbakan adanya salah penulisan didokumen maupun ada berkas yang tercecer sehingga tidak lengkap. Untuk memenuhi persyaratan menjadi tenaga honorer K-2 merujuk pada penjelasan PP Nomor 56 Tahun 2012.
Dimana tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006. “Disamping itu, tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Berkurang, Dijamin, Honorer, Jumlah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:50 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pegawai Negeri AS Dipaksa Cuti Tak Dibayar Demi Penghematan

Lebih dari 100.000 pegawai negeri di Amerika Serikat telah diperintahkan untuk tinggal di rumah selama satu hari sebagai bagian dari program penghematan anggaran belanja federal yang dipotong.

Hampir seluruh staf di beberapa lembaga AS, termasuk Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), dan Internal Revenue Service (IRS), ditempatkan cuti tidak dibayar wajib pada hari Jumat, 24 Mei kemarin.

Sebagian besar dari 90.000 karyawan IRS serta sebanyak 8.700 staf HUD tinggal di rumah pada hari Jumat.

Menurut pejabat, jumlah karyawan furloughed berjumlah sekitar lima persen tenaga kerja federal.

Cuti adalah yang pertama dari beberapa hari libur tanpa dibayar untuk staf pemerintah dalam apa yang disebut rencana penyerapan.

Rencana tersebut telah di tempatkan sejak 1 Maret dan diharapkan dapat memotong US$ 85 miliar dalam biaya pemerintah AS.

Menteri Pertahanan AS Chuck Hagel juga mengatakan bahwa sekitar 800.000 karyawan sipil dari militer Amerika akan harus mengambil cuti tanpa dibayar wajib untuk memotong biaya dan memenuhi kekurangan anggaran US$ 30 miliar.

Menurut rencana pemotongan biaya, tenaga kerja sipil militer AS akan dipaksa untuk mengambil 11 hari libur kerja, mulai 8 Juli hingga September mendatang, yang merupakan setengah dari 22 yang disebut hari cuti awalnya direncanakan oleh Pentagon.

Sementara itu, beberapa telah menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan efek dan merugikan dari memaksa liburan terhadap semangat kerja karyawan.

Mereka juga mengatakan bahwa pekerjaan yang belum dibayar memiliki konsekuensi nyata pada operasi pemerintah.

“Tentu saja memiliki empat lembaga dengan pintu terkunci bukanlah hal yang baik,” kata Bill Dougan, kepala Federasi Nasional Karyawan Federal.

“Badan-badan ini menyediakan layanan bahwa warga kebutuhan negara,” tambahnya.

Tags: Dibayar, Dipaksa, Negeri, pegawai, Penghematan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.