Monday, July 15, 2013

Kecewa Tak Juga Diangkat Jadi PNS, Tenaga Honorer Acak Gudang

Puluhan guru honorer (TKK) melakukan aksi unjuk rasa di Pemkot Bekasi. Mereka menuntut agar diusulkan menjadi CPNS dan Pemkot Bekasi memperhatikan kesejahteraan [MKL] [SERANG] Sejumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang  bertugas di  Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten, yang masuk daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengacak gudang penyimpanan berkas di Setwan Banten.

Hal ini dilakukan karena sejak lama mereka menunggu kabar terkait pengumuman kelulusan pengangkatan CPNS, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Bahkan nama mereka sempat terpampang di website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun pengumuman resmi tidak pernah dilakukan.  

Para tenaga honorer ini bahkan diminta untuk  memenuhi beberapa persyaratan dalam rangka persiapan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi.  

“Kami mengacak gudang penyimpanan berkas itu bukan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi mau mencari sejumlah data asli, di antaranya seperti daftar anggaran satuan kerja surat perintah tugas (SPT) atau SK pengangkatan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) dan surat perintah membayar (SPM) gaji. Data itu untuk keperluan audit ATT dari Kemenpan dan RB,” ujar salah satu tenaga honorer K1 di lingkungan Setwan Banten Mansur, di Serang, Kamis (9/5).  

Mansur menjelaskan, sesuai permintaan Pemprov Banten melalui Plt Asda III Pemprov Banten Zainal Mutaqin, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten harus menyiapkan berkas untuk keperluan ATT honorer K1 Banten.  

Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 813/1264-BKD/2013, per tanggal 1 Mei 2013 tentang Penyiapan Berkas Tenaga Honorer K-1 Dalam Rangka Audit  Tujuan Tertentu, yang ditandatangani Plt Asda III.

Dalam surat itu, SKPD diminta mempersiapkan berkas atau data asli seperti DASK/DIPA asli mulai tahun 2005 sampai 2010.  

Selanjutnya, SPM/SP2D asli mulai 2005 sampai dengan 2010, lalu dafatar bukti pembayaran tenaga honorer asli mulai tahun 2005 sampai 2010 dan SK asli tenaga honorer yang di terbitkan.  

Data lain yang perlu dipersiapkan antara lain foto kopi/asli SK per tenaga honorer dari tahun 2005 sampai 2010 dan foto kopi bukti pembayaran atau kuitansi dari tahun 2005 sampai dengan 2010, dan kepada kepala SKPD diharap untuk mengonfirmasikan keberadaan tenaga honorer oleh tim audit.  

Lebih lanjut Mansur mengatakan bahwa surat permintaan Pemprov Banten agar SKPD menyiapkan data honorer merupakan antisipasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ketakutan apabila tim pusat turun ke daerah, meminta data-data itu.  

“Ini cukup menyibukkan dan membuat repot kami. Padahal, setahu saya, yang diminta pemerintah pusat itu cukup surat perintah tugas atau SK, serta daftar honorarium yang asli. Namun setelah dijabarkan ke daerah, persyaratannya justru lebih banyak,” kata
Mansur.  

Mansur berharap, sebanyak 781 honorer K1 Banten yang ditetapkan memenuhi syarat dan sudah dipublikasikan ke media masa, diangkat semua.

Untuk itu, Mansur meminta Gubernur Hj Ratu Atut Chosiyah untuk mengawal, mengamankan dan menyelamatkan 781 honorer K1 ini sampai diangkat sebagai CPNS.  

“ATT itu seharusnya sudah selesai di pusat. Kalau ada dinas yang terindikasi memanipulasi data, ya cukup diproses di dinas itu saja, tidak perlu semuanya. Gubernur harus bisa menyelamatkan kami,” tegasnya.  

Sekda Banten Muhadi menyatakan, data-data itu dibutuhkan untuk kesiapan karena ada tim pusat yang akan memverifikasi ulang data honorer K1 Banten. Karena itu, kepala SKPD diminta untuk menyiapkan data-data menyangkut honorer K1 yang bertugas di lingkungan kerjanya untuk persiapan jika nanti dipertanyakan tim Kemenpan dan RB.  

“Surat sudah sampai, tetapi tim belum datang. Kita sudah dikasih tahu mereka mau datang untuk memeriksa data. Karena itu kami siapkan datanya,” jelasnya.

Tags: Diangkat, Gudang, Honorer, Kecewa, Tenaga

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:24 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


No comments:

Post a Comment